Nauru, Negara Republik yang terletak diatas pulau karang kecil di tengah
lautan Pacifik menyatakan sikap Politik Baru, mendukung Integrasi Papua kedalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nauru adalah sebuah Negara kecil yang sangat kaya raya dengan produksi
tambang phospat kini mengalami masa
sulit dengan perekonomian negaranya, karena tambang Phospat yang dahulunya
menjadi sumber utama devisa Negara telah terkeruk habis. Negara yang pernah menjadi Negara terkaya dan
makmur kini mulai goyah memikirkan masa depan warga Negaranya yang hanya
berjumlah enam ribu orang, sementara penghuni lainnya adalah para pengungsi
kapal dari Afganistan, Pakistan dan Negara-Negara Timur Tengah yang dipindahkan
kesana oleh Pemerintah Australia dan berdiam di pusat pengungsian yang mewah,
sehingga seluruh jumlah penduduk pulau itu mencapai 13 ribu orang.
Kini Negara kecil ini sedang mengemas langkah-langkah baru survival
menyongsong masa depan untuk warga Negaranya dengan memperbaiki Managemen
keuangan Negaranya dengan Investasi diantaranya dibidang perikanan, sisa-sisa
tambang phospot termasuk Investasikan Pulau Nauru menjadi tempat untuk
digunakan oleh Australia dalam mengurus proses Keimigrasian para pengungsi (Detention
Centre) sebelum mereka mendapatkan status baru yang jelas.
Pada tanggal 31 Januari 2017 yang lalu, Negara Republik Nauru merayakan
HUT Kemerdekaan yang ke-49. Momentum ini
sangat penting dimana Negara Republik Nauru mencanangkan langkah baru Politik
Negaranya menyongsong masa depan, sama seperti Negara-Negara kecil
lainnya. Nauru sedang terancam bahaya Globalisasi
termasuk perubahan suhu bumi dan naiknya permukaan air laut serta survival dari
warga Negaranya sebagai ancaman serius, sehingga pencanangan keputusan baru
menjadi prioritas utama yang segera dilaksanakan.
Negara Republik Nauru dalam hal memandang masa depan Negeri dan warga
Negaranya untuk survival dan eksistensi serta daya tahan dalam menghadapi
globalisasi dan ancaman-ancaman yang kian kuat, tidak dapat bertahan dalam
kondisi sekarang tetapi memerlukan bantuan Negara lain dalam visi masa depan, “Together
we stand for survival” daripada hancur termakan oleh “survival of the filter”
karena kelemahan sendiri.
Dalam Percaturan Politik di kawasan Pacifik, Republik Nauru merupakan
satu Negara diantara 16 Negara anggota PIF (Pacifik Islands Forum) yang memberi
dukungan terhadap Perjuangan Papua Merdeka hal ini terbukti dengan memberikan
fasilitas-fasilitas yang penting, termasuk terorganisirnya seluruh aktivitas kampanye
Internasional politik Papua Merdeka di tingkat 50 Nauru House di Melboune –
Australia yang dapat berhubungan dengan seluruh Negara-Negara, hal mana lewat
partisipasi kKesatuan Negara-Negara Pasifik dan Melanesia Shepardbead Group
(MSG), memungkinkan orang Papua Merdeka membawa masalah perjuangan masuk di
Sidang Millenium ( Sidang Umum PBB) tahun 2000, ini kontribusi Negara Republik
Nauru yang sangat signifikan terhadap perjuangan Papua Merdeka. Dukungan yang demikian masih berlanjut,
bahkan pada sidang umum tahun 2016, Nauru termasuk salah satu Negara diantara 5
Negara Mikronesia dan Polinesia yang menyuarakan simpati terhadap masalah hak
azasi di Tanah Papua.
Politik itu seperti arus di laut atau awan di langit, arahnya tak tentu
tetapi ditentukan oleh kepentingan-kepentingan yang berhubungan dengan masa
depan suatu Negara, begitu juga dengan Negara Republik Nauru tiba pada
persoalan hari esok Negeri dan warga Negaranya mana yang harus di pilih dan diputuskan.
Dilain pihak, Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan berbagai polemik
politik dis-integrasi bangsa berusaha menjawab berbagai tantangan politik
Internasional, termasuk meredamkan dukungan Negara Pacifik terhadap perjuangan
Papua Merdeka.
Dalam rangka menetapkan masa depan, Negara Republik Nauru kini memandang
Indonesia sebagai salah satu Negara Besar di kawasan Pacifik Selatan dan Asia
Tenggara untuk menjalin hubungan kerjasama, teristimewa pada isu survival dan
bahaya Globalisasi yang semakin menjadi ancaman serius, oleh karena itulah
kerja sama mulai dirintis oleh Pemerintah Indonesia melalui sebuah Tim yang
secara sukses telah berdialog dengan pemerintah Negara Republik Nauru tentang
keadaan sebenarnya di Tanah Papua termasuk isu-isu hak azasi yang
dibesar-besarkan tanpa alasan dan bukti.
Tim yang terdiri dari 4 OAP, masing-masing Nickolas Simlone Messet,
Pranzabert Joku, Nico Jakarmilena dan Jhon Norotouw telah mengadakan
perbincangan resmi atas nama Pemerintah Indonesia tentang keadaan real hak
azasi di Tanah Papua. Disadari bahwa keadaan human right abuses yang disebarkan
melalui media sosial seperti Facebook,website dan sebagainya adalah hal-hal
yang tidak benar dan dari sumber yang tidak terpercaya.
Dalam rangka memperbaiki situasi hubungan politik yang kurang baik
dengan Indonesia, telah disampaikan pula bahwa Pemerintah Indonesia telah
membuka kesempatan seluas-luasnya kepada utusan Negara manapun untuk
mengunjungi Tanah Papua.
Presiden Negara Republik Nauru, Hon Baron Waqa dalam apresiasinya
menyatakan bahwa Negara Republik Nauru dalam menyongsong hari esok yang lebih
baik bagi Negeri dan warga Negaranya
akan membuka hubungan Diplomatik dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, hal
ini telah dikatakan dengan serius dan telah dibuktikan dengan adanya undangan
resmi Negara yang disampaikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan
Keamanan Jenderal TNI (Purn) Dr . H. Wiranto, S.H. untuk mengunjungi Negara Republik Nauru
pada tanggal 31 Januari 2017 lalu untuk menghadiri perayaan HUT Kemerdekaan
ke-49, hal mana kehadiran itu sudah
ditandai dengan kehadiran Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Deputy I Polhukam Mayjen
TNI Yoedhi Swastono.
Sikap politik Negara Republik Nauru tentu saja memberi signal yang jelas
kepada Negara-Negara lain dalam persemakmuran Pacifik untuk mempertimbangkan
posisi mereka terutama menanggapi kehadiran Indonesia di Pasifik sebagai Post
Forum Dialog Partner atau status Masyarakat Melanesia Indonesia sebagai
anggota Associate Member.





